KEBUNKU, HIDUP DAN PENGHIDUPANKU
PERJALANAN 45 TAHUN GENKSIER
PERTANIAN
DI SUB-SEKTOR PERKEBUNAN
A nation that destroys its soils destroys itself
Franklin Delano Roosevelt, Presiden AS ke 32
Tahun 1933 –
1945
Tim
Penyusun:
Darmono
Taniwiryono
Didiek Hadjar
Goenadi
FX Hari
Witono
Isro
Ismail
Pendahuluan
Tahun 1976 akhir dan awal 1977, di
depan Gedung Tua Kampus Baranangsiang itu kami mulai perjalanan untuk menempuh
proses profesionalisasi diri melalui studi di perguruan tinggi ternama di
bidang pertanian. Saat itu, tak
seorangpun dari kami tahu akan kemana kelak menjalani karir dan kehidupan di
masa tua. Sebagian dari kami yang
menempuh pendidikan di Fakultas Pertanian, setelah lulus pun, di sekitar tahun
1981/1982, belum banyak yang pasti akan memilih jalur karir di mana berbekal
ijazah sebagai Insinyur Pertanian yang sudah di tangan. Namun, Sebagian kecil dari kami yakin dan
mantab menjatuhkan pilihan karir di sub-sektor Perkebunan. Tentu ada yang sejak awal memilih di
sub-sektor itu, ada yang alih profesi, dan ada juga yang menjadi pengelola
perkebunan sebagai profesional, baik milik pihak lain (swasta/BUMN) maupun
warisan keluarga dan mengharuskan menjadi seorang pekebun (Planters). Di antara Sebagian kecil itu juga ada yang
berkiprah di birokrasi pengelola negara, khususnya di sektor yang terkait
dengan Pertanian, Perindustrian, Perdagangan, ESDM, KLHK, dan lainnya. Catatan singkat perjalanan Genksiers di
sub-sektor Perkebunan ini merupakan dokumentasi potret yang mampu direkam dalam
perjalanan karirnya selama sekitar 40 tahun sebelum memasuki masa purna bhakti
secara formal.
Indonesia dikenal sebagai sorga bagi komoditi perkebunan konvensional di wilayah beriklim tropika basah, seperti kelapa sawit, karet, kopi, kakao, teh, kina, dan tebu, dan perkebunan tradisional, seperti kelapa, lada, sagu, vanili, jambu mete, cengkeh, dan sebagainya. Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian saja dalam suatu periode waktu tertentu pernah mengelola 148 jenis komoditi perkebunan. Bisa dibayangkan betapa rumitnya mengelola komoditi dengan karakter hulu-hilir yang sangat berbeda tersebut, namun faktanya komoditi tersebut ada di Indonesia dan menjadi gantungan hidup dan penghidupan bagi sebagian anggota masyarakat kita. Bagaimanapun juga, sebagai tanaman industri, akhirnya aspek keekonomian pasarlah yang menentukan perkembangan selanjutnya. Hal ini tercermin dari luasan areal tanaman komoditi perkebunan utama seperti yang terlihat dalam Gambar 1. Komoditi kelapa sawit tampak jelas mendominasi luas areal tanaman yang mencapai hingga lebih dari 16,3 juta Ha (data tahun 2020) dengan porsi kepemilikan petani yang mencapai 41%. Tanpa bermaksud mengecilkan arti komoditi yang lainnya, catatan ini selanjutnya fokus pada komoditi kelapa sawit karena faktanya selain sebagai komoditi ekspor utama, memang sebagian besar Genksiers yang berkiprah di sub-sektor perkebunan, berkecimpung pada perkebunan dan/atau terkait dengan kegiatan perkelapa-sawitan, utamanya di kegiatan riset dan pengembangan.

Gambar 1. Luas Perkebunan
menurut jenis Komiditi
Sumber: Buku
Statistik Perkebunan 2019-2021
https://drive.google.com/file/d/1ZpXeZogAQYfClNBOgVLhYi8X_vujJdHx/view
Potret Cerah Komoditi Kelapa Sawiterkat kebijakan pemerintah dalam mempercepat pembangunan kebun kelapa sawit di tahun 80an, dengan berbagai kebijakan fiskal yang menyediakan kredit lunak seperti PBSN, PIR-Trans dan KKPA, pada tahun 2005 Indonesia telah menjadi produsen kelapa sawit terbesar di dunia dengan mengalahkan Malaysia, yang terlebih dahulu memimpin industi ini. Dominasi Indonesia tidak akan tergantikan dalam jangka panjang karena luas kebun kelapa sawit di Indonesia merupakan yang terbesar di dunia, dan negara-negara pesaing terdekat seperti Malaysia tidak akan mampu melampauinya akibat terbatasnya lahan yang dapat digunakan untuk ekspansi kebun. Meskipun rata-rata produktivitas nasional kita masih di bawah Malaysia, namun data dalam Gambar 2 berikut berbicara keunggulan pasokan minyak kelapa sawit Indonesia untuk kebutuhan dunia tidak dapat ditandingi oleh negara produsen lainnya.

Gambar 2. Produksi minyak kelapa sawit lima
negara produsen terbesar dunia tahun 2021
(Sumber: USDA
- https://www.indexmundi.com/agriculture/?commodity=palm-oil&graph=production)
Berangkat
dari fakta tersebut di atas dapat dikatakan bahwa industri
kelapa sawit merupakan
industri primadona yang tidak terbantahkan. Konsekuensi logisnya, minat investor untuk terus masuk ke dalam industri ini tidak pernah surut, tetapi
sayang sekali, ketersediaan akan lahan telah menjadi
faktor pembatas. Namun, seperti kata pepatah tiada rotan akar-pun, maka itu pula yang telah menimpa industri kelapa sawit
di Indonesia. Di era 80an, pelaku perkebunan kelapa sawit masih leluasa
memilih lahan yang sesuai/suitable dengan Kelas Kesesuaian S1 (Sangat Sesuai) dan S2 (sesuai),
namun saat ini lahan
Kelas S3 (Sesuai Bersyarat) pun jadi rebutan (Gambar 3). Beruntung dengan kemajuan ilmu dan teknologi sebagai
hasil riset budidaya kelapa sawit, lahan-lahan yang semula dikelompokkan ke dalam Kelas S3 tersebut dapat ditingkatkan menjadi S2, bahkan di
lingkungan tertentu lahan-lahan yang daya
dukungnya dianggap tidak sesuai untuk tanaman
kelapa sawit seperti lahan sulfat masam, saat ini sudah dapat digunakan untuk budidaya sawit
dengan cukup baik. Bahkan, lahan gambut yang sering “dikelaskan” sebagai lahan yang
tidak sesuai untuk tanaman kelapa sawitpun terbukti mampu memberikan produksi
yang tinggi sepanjang dikelola dengan baik dengan
penerapan teknologi pengelolaan air yang optimal. Sejarah mencatat bahwa penanaman kelapa
sawit di lahan gambut di Sumatera Utara sudah dimulai lebih dari seabad yang lalu
dan saat ini sudah memasuki generasi ke lima.
Gambaran cerah industri kelapa
sawit terus melaju khususnya dalam dua tahun terakhir dengan melonjaknya harga
CPO dunia. Konsekuensi logisnya penerimaan
negara dari devisa juga ikut melonjak mencapai rekor tertinggi menjadi USD 36,2
M atau Rp 429,7 T pada tahun 2021 serta menghemat devisa Rp 56 T dari penurunan
impor BBM.
(Sumber:https://sawitindonesia.com;
https://kemenperin.go.id).

Gambar
3. Contoh lahan yang semula
tergolong tidak sesuai dengan aplikasi teknologi dapat diubah menjadi produktif
untuk kelapa sawit.
Dengan alasan itulah, pemerintah
kemudian membentuk badan khusus untuk mengelola dana hasil pungutan ekspor di bawah
Kementerian Keuangan, yaitu Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
(BPDPKS) yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU), pada tahun 2015. Tugas utama dari badan ini adalah memperkuat
industri kelapa sawit nasional, yang diwujudkan ke dalam beberapa kegiatannya
seperti subsidi BBM yang bersumber dari minyak sawit, promosi produk minyak
sawit di manca negara, peremajaan kebun sawit rakyat, riset dan pengembangan,
dan sarana prasarana serta SDM (Sumber: www.bpdpks.or.id). Bagaimanapun juga, harga TBS sebagai
penghasil CPO sangat rentan dengan isu yang terkait dengan perubahan kebijakan,
seperti yang terjadi akhir-akhir ini dalam merespon kelangkaan minyak goreng di
pasar dalam negeri.
Ancaman Masa Depan Industri Kelapa
Sawit
Terkait
dengan keterbatasan lahan dan keinginan untuk terus berekspansi, sering menimbulkan upaya pelanggaran hukum dalam pengembangan kebun kelapa sawit dengan
memanfaatkan kawasan hutan yang peruntukannya adalah bukan untuk perkebunan
kelapa sawit atau melakukan
pembakaran lahan untuk mempersiapkan lahan sawitnya. Hal ini tentu menimbulkan
dampak negatif terhadap lingkugan. Ditambah lagi dengan adanya kampanye negatif tentang sawit maka semakin banyaklah “dosa” atau
isyu negatif yang dituduhkan kepada perkebunan kelapa sawit, terutama yang
diusahakan di atas lahan gambut. Bahkan pemerintah,
terkait dengan pemanfaatan lahan gambut
ini, pada tanggal 19 September 2018 telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 Tahun
2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa
Sawit serta Peningkatan Perkebunan Kelapa Sawit atau lazim disebut Inpres
Moratorium Kelapa Sawit. Inpres ini masih diberlakukan hingga saat ini.
Ke depan seyogyanya Inpres ini tidak dipertahankan mengingat banyak lahan gambut yang
terlantar dan rawan terjadi kerusakan.
Akan lebih bijaksana jika areal-areal gambut yang terlantar bisa
dimanfaatkan untuk pengembangan perkebunan dengan menerapkan kaidah-kaidah
pengelolaan yang baik sehingga mampu
menjamin kelestarian lingkungan seraya menerapkan prinsip dan kriteria keberlanjutan
yang sudah dirumuskan oleh Pemerintah melalui sertifikasi keberlanjutan Indonesian
Sustainable Palm Oil (ISPO) yang sifatnya wajib
(mandastory) atau initiative lainnya seperti Roundtable
Sustainability Palm Oil (RSPO) dan
sertifikasi keberlanjutan lainnya yang sifatnya sukarela (voluntary).
Tidak hanya
investor yang berminat masuk dalam industri kelapa sawit, masyarakat pun
beramai-ramai terjun ke industri kelapa sawit di sektor hulu, diantaranya
dengan mengkonversi kebun karet menjadi kebun kelapa sawit yang sampai tahun
2020 total kebun kelapa sawit rakyat telah mencapai hampir 6,7 juta hektar (sekitar 41%
dari total kebun kelapa sawit nasional). Perkembangan ini telah
menimbulkan tantangan baru, utamanya adalah
penyediaan bibit yang berkualitas
(khususnya yang toleran terhadap kekeringan dan penyakit busuk pangkal batang), tersedianya teknologi maju dan presisi di bidang budidaya, dan memastikan standar input produksi yang
sesuai supaya produktivitas lahan yang telah menjadi
kebun kelapa sawit ini sesuai dengan potensi produksi dari jenis bibit yang ditanam,
sehingga sumberdaya lahan yang telah dialokasikan untuk perkebunan kelapa sawit
yang luasnya mencapai 16,3 juta Ha dapat
memberikan kontribusi yang optimal dari segi ekonomi, sosial dan lingkungan,
apalagi didalamnya terdapat 6,7
juta hektar dari total luas kebun kelapa sawit di Indonesia.
Ancaman lain yang
masih perlu terus diperhatikan adalah gangguan dari pihak luar produsen minyak
sawit yang berupa kampanye negatif (black campaign) terhadap produk
minyak sawit. Berawal dari isu
deforestasi dan punahnya satwa langka seperti orang utan, konsumsi air yang
berlebihan sehingga menyebabkan kekeringan, isu kontaminan pemicu penyakit
seperti trans-fat, 3-MCPD & GE, gender, hingga aspek keberlanjutan (sustainability). Semua ini perlu ditangani, suka atau tidak
suka, karena faktanya dapat mengganggu serapan pasar CPO Indonesia di luar
negeri. Salah satu upaya untuk menangkal
isu-isu tersebut adalah dengan mengintensifkan riset yang bertujuan menghimpun
data ilmiah guna melawan tudingan-tudingan yang secara terus-menerus
dilontarkan kepada Indonesia. Strategi
lain yang ditempuh untuk mengurangi dampak kampanye negative tersebut adalah dengan
meningkatkan konsumsi dalam negeri melalui program Bahan Bakar Nabati (BBN)
dalam bentuk biodiesel yang sudah mendapatkan respon positif dari Pertamina dan
telah menjadi bagian dari bahan bakar minyak (BBM) dengan kandungan sampai 30%. Hasil riset tentang bensin sawit dan
biohidrokarbon juga memperluas peluang
pemanfaatan minyak sawit di dalam negeri.
Ancaman lain yang tidak kalah pentingnya adalah terjadinya
dissinkronisasi kebijakan antar lembaga pemerintah sehingga berpotensi
menimbulkan gejolak di lapangan khususnya di level petani.
Strategi Pemanfaatan Peluang Ke Depan
Sesuai dengan prediksi banyak pihak di dunia, kebutuhan minyak
sawit masih akan terus mengalami
peningkatan seiring dengan
kebutuhan akan pangan dan
industri,
tidak saja untuk produk oleo-kimia, tetapi juga BBN. Untuk itu
perlu selalu diupayakan peningkatan produksinya. Di masa depan, pengelolaan kebun kelapa sawit
dan upaya peningkatan produksi dapat ditempuh melalui penerapan Good Agricultural
Practices dalam dua pendekatan berikut.
1. Ekstensifikasi.
Ekstensifikasi
bisa dilakukan dengan
memanfaatkan lahan-lahan
mineral marginal maupun lahan gambut tanpa adanya konversi baru terhadap kawasan hutan. Ekstensifikasi diarahkan pada lahan tidur (tidak produktif) berua padang
alang-alang dan belukar
dan/atau hutan yang sudah rusak atau yang telah mengalami degradasi.
Berdasarkan data spasial tahun 2011 diperkirakan sekitar 3,74 juta
hektar lahan gambut berada dalam keadaan terdegradasi dengan penutupan semak belukar yang sangat rawan terjadi kebakaran pada
musim kemarau. Bagaimanapun juga,
pilihan ini adalah yang terakhir karena menyimpan kerawanan yang berpotensi
konflik akibat masih tingginya moral hazzard di kalangan pelaku usaha. Selama ketentuan pemerintah tentang
moratorium perluasan kebun kelapa sawit belum dicabut, pilihan ini tidak dapat
dilaksanakan.
2.
Intensifikasi
Produktivitas kebun kelapa sawit di
Indonesia saat ini masih di bawah potensi produksinya, yakni sekitar 70%. Secara nasional, gap produksi yang masih mungkin untuk ditingkatkan sebesar 47% pada kebun
rakyat dan 38% pada perkebunan besar.
Persoalan utama yang perlu diatasi khususnya untuk pekebun sawit rakyat
adalah akses terhadap permodalan, teknologi, input produksi, dan
kelembagaan. Intensifikasi tidak mungkin
berhasil tanpa adanya perbaikan kondisi faktor-faktor tersebut dan peningkatan
peran pemerintah daerah dalam pendampingan petani.
3. Kemitraan antara Perusahaan Besar dan Rakyat
Kemitraan atau kerjasama usaha antara
perusahaan dan kelompok mitra yang dilandasi
azas persamaan kedudukan dan keselaran akan memberi manfaat saling
menguntungkan kedua pihak dalam pengelolaan perkebunan,
sehingga gap produktivitas pada kebun rakyat dapat diperkecil dan opportunity
loss yang selama ini terjadi bisa semakin dikurangi. Sebagai gambaran,
kalau produktiviras kebun rakyat yang luasnya mencapai 6,7 juta Ha,
produktivisatnya dapat ditingkatkan 2,5 Ton/Ha/Th saja, maka tambahan penghasilan,
pada posisi harga saat ini, sekitar Rp. 64 Triliun per tahun.
4. Digitalisasi dan Aplikasi Bioteknologi
Digitalisasi akan mempercepat
proses dalam mengatasi permasalahan budidaya di lapangan di era industri 4.0. Ke depan, pengelolaan perkebunan akan menuju mekanisasi penuh mulai dari penyiapan lahan, pembibitan,
penanaman, perawatan tanaman, dan panen serta pasca panen dengan menggunakan mesin-mesin yang
bekerja secara autonomous.
Pemanfaatan unmanned aerial vehicle (UAV), robot
pertanian, Internet of Things (IOT), Bioteknologi, dan Nano
Teknologi, sistem informasi geografis (GIS), citra satelit, foto udara drone
dan lain-lain yang mendukung precision agriculture adalah suatu keniscayaan untuk memastikan keberlanjutan industri ini. Bioteknologi memiliki potensi peran yang luar
biasa untuk mendobrak kebuntuan capaian kinerja tanaman di lapangan, baik untuk
mengatasi cekaman biotik maupun abiotik.
5.
Penguatan Kelembagaan Petani
Salah satu lemahnya daya tawar petani kepada
pabrik pengolah TBS (Pabrik Kelapa Sawit - PKS) adalah beroperasi secara
sendiri-sendiri tidak dalam kelompok organisasi yang professional. Pemikiran tentang korporatisasi petani sudah
lama dimunculkan namun belum secara luas diterapkan. Padahal contoh sukses
seperti FELDA di Malaysia ada di depan mata.
Oleh karena itu, ke depan pembentukan perusahaan petani perlu fasilitasi
untuk memperkuat daya tawar dan kinerja produksi mereka, termasuk untuk
membangun sendiri PKS nya.
Isu Keberlanjutan Perkebunan Kelapa
Sawit
Keterbatasan
sumberdaya yang terus terjadi yang mengarah pada kelangkaan adalah fakta yang
membuktikan terancamnya keberlanjutan di semua aspek kehidupan. Oleh karena itu
issue keberlanjutan adalah issue sentral dalam pengelolaan industri, termasuk
industri kelapa sawit. Definisi umum pertanian/perkebunan berkelanjutan (sustainable agriculture) adalah
pemanfaatan sumber daya yang dapat diperbaharui (renewable resources)
dan sumberdaya tidak dapat diperbaharui (unrenewable resources) secara
seimbang tanpa menimbulkan kerusakan permanen. Yang juga tidak boleh dilupakan
adalah membangun sistem kelembagaan dan pengembangan modal sosial pelaku
usahanya. Secara sederhana arti
berkelanjutan dalam pengertian sehari-hari, dapat dinarasikan secara sederhana sebagai berikut, yaitu:
(i) tidak merusak lingkungan, (ii) mempertahankan dan/atau meningkatkan
kesuburan tanah, (iii) meningkatkan pendapatan, (iv) mensejahterakan pelaku
usaha tani, (v) meningkatkan kesempatan pendidikan, dan (vi) meningkatkan kesehatan
masyarakat.
Di sisi lain dalam
visi Pembangunan Berkelanjutan, dunia telah sepakat untuk mengarah kepada
pencapaian 17 Target Pembanguan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals-SDGs), di mana sebagian besar berkaitan dengan sektor
pertanian secara luas. Aspek lahan dalam
hubungannya dengan prospek keberlanjutan usaha tanaman kelapa sawit dan dalam
kaitannya dengan program pembangunan berkelanjutan menjadi issue yang sangat menarik untuk
dibahas. Bagaimanapun juga, kelapa sawit
telah terbukti msmpu mendukung pencapaian enam dari 17 SDGs (No. 1, 2, 3, 8,
10, dan 13). Salah satu isu mendasar
dalam hal keberlanjutan kebun kelapa sawit adalah upaya untuk melakukan
revitalisasi daya dukung lahan untuk menjamin produktivitas yang sustainable
dan ramah lingkungan. Menurunnya daya
dukung lahan perkebunan kelapa sawit dapat disebabkan oleh dua hal, satu memang
akibat kesuburan tanah nya sejak awal memang rendah dan kedua akibat
eksploitasi yang berlebihan sehingga menimbulkan degradasi kesuburannya
berlangsung initensif. Hal ini utamanya
terkait dengan kadar bahan organik tanah yang sangat cepat menurun di awal
pembukaan kebun kelapa sawit meskipun lambat laun kembali ke level semula jika
dikelola dengan prinsip-prinsip Good Agriculture Practices (GAP). Penurunan kesuburan tanah akan langsung berdampak
pada rendahnya efisiensi pemupukan dan rentannya tanaman terhadap serangan hama
penyakit.
Fakta di lapangan
menunjukan serangan Ganoderma pada lahan perkebunan semakin meluas dan
masif. Banyak pohon sawit bertumbangan di Sumatra Utara dan Aceh menyisakan
tegakan 60% sampai dengan 80% saja. Tanaman yang tegakpun daun-daunnya meluruh
pucat dan kerdil dibarengi dengan penurunan produktivitas buah. Dulu manajemen
perusahaan masih bisa menutup-nutupi kejadian tersebut, tetapi sekarang tidak
bisa lagi. Kondisi serangan Ganoderma di Sumatera Utara,Provinsi penghasil sawit terbesar Indonesia, juga ditemukan sudah sangat mengkhawatirkan. Tidak hanya karena
serangan Ganoderma, lahan-lahan perkebunan kelapa sawit pada umumnya dicirikan dengan kandungan C organiknya rendah yang lebih lanjut menyebabkan aplikasi pupuk
kimia tidak optimal. Revitalisasi daya dukung lahan karena dua penyebab utama diatas mau tidak mau harus dilakukan. Hasil riset telah menunjukkan bahwa dengan teknologi tertentu serangan penyakit ini dapat dikendalikan dan
tingkat kerugiaannya dapat diminimalkan.
Strategi Peningkatan Nilai Tambah
Produk Kelapa Sawit
Dengan
jumlah penduduk nomor 4 terbesar di dunia, Indonesia juga sebagai konsumen
minyak kelapa sawit terbesar di
dunia. Crude Palm
Oil (CP0l dan Palm Kernel Oil (PKO), hasil utama perkebunan kelapa sawit,
merupakan bahan baku berbagai macam jenis produk pangan dan energi terbarukan.
Kedua jenis bahan baku tersebut. diproduksi oleh perusahaan-perusahaan dengan
Capital besar dengan pasokan buah sawit dari perkebunan miliknya sendiri atau
dari perkebunan kelapa sawit rakyat. Sampai sekarang belum ada CPO dan CPKO
yang diproduksi oleh petani kelapa sawit.
Dalam rantai pasok minyak kelapa sawit petani hanya sebatas berperan sebagai
pemasok TBS sebagai barang perdagangannya.
Kelemahan utama TBS sebagai barang dagangan adalah daya simpannya yang
hanya 24 jam. TBS yang diperjualbelikan harus sudah masuk kriteria matang. Jika
di pabrik masih mentah atau melebihi batas 24 jam, maka TBS dapat ditolak atau
dihargai lebih rendah dari Semestinya. Untuk daerah-daerah yang letaknya jauh
dari pabrik dan dengan fasilitas logistik yang kurang memadai, permasalahan
tersebut menjadi beban yang berat bagi petani kelapa sawit. Dampak dari
kondisi tersebut, banyak sekali buah petani yang menjadi busuk sebelum
sampai di pabrik kelapa sawit atau tidak terangkut. Secara nasional yied loss
yang terjadi diduga sangat signifikan dan tentu pada akhir gilirannya berakibat
terhadap rendahnya produktivitas sawit secara nasional. Isu negatif yang
kemudian muncul adalah bahwa Indonesia tidak dapat mengelola lahan dengan baik. Terpepet oleh kondisi tersebut petani tidak kurang akal.
Tidak sedikit petani yang mengolah buah busuk dengan peralatan yang sederhana
untuk menghasikkan produk yang disebut high acid CPO (HACPO) atau CPO dengan
kandungan asam lemak bebas tinggi. Produk ini tidak bisa diterima oleh existing
PKS karena tidak dapat di blending dengan CPO berkualitas yang dihasilkan oleh
pabrik. Meskipun tidak tercatat dalam catatan statistik produksi CPO nasional,
namun usaha ini faktanya semakin menjamur karena ditopang oleh adanya pasar
untuk HACPO.
Prinsip Usaha Tani adalah maksimalisasi pendapatan petani. Dalam gambaran di
atas peran petani dalam kancah persawitan nasional melalui usahatani sawitnya
masih sangat jauh dari optimum. Oleh karena itu perlu
diciptakan terobosan baru untuk meningkatkan kapasitas petani dari semula hanya
menjual TBS menjadi menjual CPO sendiri. Banyak yang tidak yakin petani bisa, karena
kepemilikan lahnnya rata kurang dari 2 hektar. Tapi berdasarkan ketersediaan
teknologi sederhana, memproduksi minyak sawit alami (VPO) sendiri dapat
dilakukan. Sejak tahun 2014,
telah ada kelompok tani yang beranggotakan 25 orang mampou memproduksi CPO standar perusahaan. Kelompok
Tani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dapat menjadi badan resmi
di bawah pengawasan Kementerian Pertanian organisasi untuk kegiatan hulu dan
hilir sekala kecil tersebut. Usulan pendanaan untuk mewujukan model itu pernah
diajukan ke BPDPKS sudah pernah dilakukan awal tahun 2022, namun tidak disetujui karena
lembaga yang bisa menerima peralatan yang diperlukan belum jelas. Upaya
tersebut akan terus dilakukan dengan pendampingan dari pihak-pihak yang
memiliki ketrampilan di bidang teknologi industri hilir. Produk yang bisa dihasilkan dari satu tandan
buah sawit dengan menggunakan teknologi tersebut terdiri dari 10 jenis
produk, termasuk CPO, tandan kosong, sabut, cangkang, dan kernel. Tiga
produk lainnya yang bernilai ekonomi tinggi bisa dipatenkan. Kesepuluh jenis
produk tersebut kini menjadi milik pembeli TBS. Proses produksi skala kecil
tersebut hemat air dan tidak menghasilkan limbah cair yang signifikan sehingga
lebih ramah terhadap lingkungan. Inilan tantangan yang harus dihadapi dalam
melibatkan petani dalam bidang industry hilir kelapa sawit.
Pengembangan Virgin Palm Oil (VPO) untuk meningkatkan
kesehatan
Tanaman
kelapa sawit telah dimanfaatkan oleh bangsa-bangsa di Afrika Barat di mana
tanaman kelapa sawit berasal, sejak ribuan tahun yang lalu, jauh sebelum
tanaman tersebut sampai di Indonesia pada tahun 1848. Sebelum diperkenalkan teknologi
baru oleh bangsa Eropa, lemak dari buah kelapa sawit telah diproduksi dengan
teknologi tradisional yang sederhana dan dikonsumsi apa adanya secara
turun-temurun sejak 5000 tahun yang lalu tanpa pemurnian
(rafinasi dan fraksinasi). Lemak sawit yang demikian disebut virgin palm oil
(VPO), bertekstur sebagian atau keseluruhan kental pada suhu ruang dan berwarna
merah. Tradisi untuk mengkonsumsi VPO diduga
menyebar keluar Afrika Barat ke Brazil di awal Abad ke 14 ketika terjadi
migrasi besar-besaran bangsa Afrika Barat ke negara di Benua Amerika tersebut.
Tradisi konsumsi VPO nampaknya tidak diminati oleh Bangsa Kulit Putih,
kemungkinan besar karena adanya gab tradisi konsumsi makanan yang begitu besar
atau karena dianggap proses produksinya tidak hygienis. Pada saat terjadi
Revolusi Industri di Eropa, selama satu abad dari awal 1800 sampai dengan 1899, Eropa mendatangkan lemak sawit
yang disebut Crude Palm Oil (CPO) untuk pembuatan produk non pangan seperti
pelumas dan lilin. Begitu pentingnya lemak sawit di era itu, CPO dari benua
Afrika itu disebutnya sebagai Pelumas Revolusi Industri.
Produksi CPO dengan teknologi Barat masih digunakan sampai sekarang dan CPO
diperlakukan sebagai bahan baku yang harus diolah lebih lanjut. Demikian juga
lemak yang diekstraksi dari kernel (biji sawit) yang dikenal dengan crude palm
kernel oil (CPKO). Sesuai dengan permintaan importir dari negara Barat, CPO
yang diproduksi harus diproses lebih lanjut dengan teknologi yang dikenal
dengan Refined, Bleached dan Deodorised (RBD) dengan paparan suhu tinggi.
Melalui proses tersebut semua pengotor dan warna merah harus dihilangkan, yang
berarti vitamin yang terlarut dalam lemak hilang, terutama betakaroten. Warna
merah di VPO dan CPO adalah warna betakaroten dan karorenoid yang lain.
Dari penjelasan di atas terlihat jelas adanya perbedaan pandang dan sikap
bangsa Barat terhadap lemak sawit. Pandangan bangsa Indonesia sampai kini sama
dengan pandangan bangsa barat karena sejak 1948 sampai dengan 1945 kita tidak diajari tradisi
mengkonsumsi VPO seperti yang dilakukan oleh bangsa-bangsa Afrika Barat. Dengan
kata lain selama 174 tahun bangsa Indonesia menyia-nyiakan nutrisi alam
yaitu lemak yang ada di dalam buah sawit.
Nutrisi sawit yang terbuang atau berpotensi hilang selama ini adalah
betakaroten, Vitamin E, Co-Q10, dan Likopen. Betakaroten atau pro-Vitamin A di
dalam VPO mencapai 1.700 ppm, tidak tertandingi kandungannya oleh lemak nabati
lainnya, bahkan sampai dengan 40 kali lebih tinggi dari yang terkandung pada
wartel. Kandungan vitamin E (baik dalam bentuk tokoferol maupun tokotrienol)
juga lebih dari yang terkandung pada lemak nabati lainnya. Hanya VPO yang
mengandung tocotrienol sedang minyak nabati lainnya, kecuali lemak hewan dan
VCO, namun dalam kadar yang sangat rendah. Betakaroten dan Vitamin E merupakan
antioksidan yang kuat, penangkal radikal bebas. Keduanya bersama Vitamin D dan
K berperan dalam peningkatan imunitas tubuh. Betakaroten dan Vitamin E dapat
membatu memecahkan permasalahan stunting di Indonesia yang prevalensinya cukup
tinggi dan juga menekan keparahan paparan Covid-19.
Nilai
tambah lain yang sudah mulai banyak menarik perhatian adalah terkait dengan
pemanfaatan biomas tanaman, tidak saja untuk produk-produk pembenah tanah dan
suplemen nutrisi tanaman, namun sudah masuk ke industri BBN, selulo-kimia,
sandang, dan kesehatan. Gambar 4
menunjukkan variasi produk turunan dari berbagai jenis komponen biomas tanaman
kelapa sawit termasuk dari CPO. Semua
ini mungkin terwujud karena kegiatan riset dan pengembangan ke arah produk
bernilai tambah tinggi dalam konteks paradigma ekonomi sirkuler. Dengan perkembangan ini, maka istilah limbah
sudah mulai banyak ditinggalkan untuk kelapa sawit dan diganti dengan produk
samping. Tidak terkecuali juga dengan
pemanfaatan limbah cair, yang selama ini menjadi salah satu sumber emisi gas
rumah kaca, sudah dapat diolah menjadi bio-gas dan dimanfaatkan untuk energi
kendaraan bermotor dalam bentuk bio-compressed natural gas (bio-CNG). Dengan teknologi ini bahkan dimungkinkan air
limbah yang semula pembuangannya cukup menyulitkan sekarang sudah bisa
dibersihkan dan dimanfaatkan untuk proses pengolahan TBS kembali. Tentu ini sebuah terobosan yang luar biasa
untuk wilayah-wilayah yang sulit mendapatkan air bersih untuk pengolahan TBS di
PKS. Diperkirakan kelak nilai ekonomi
kelapa sawit akan ditentukan oleh produk dari biomas nya, dan CPO menjadi
produk samping.
Gambar 4. Beberapa varian produk turunan kelapa
sawit berbahan baku CPO dan biomas tanaman.
Penutup
Perkembangan industri kelapa sawit
dalam 40 tahun terakhir di Indonesia tergolong sangat intensif dan ekstensif
sehingga selain menawarkan banyak manfaat keekonomian juga menghadirkan masalah
baru yang memerlukan penanganan secara menyeluruh dan konsisten. Peran Genksiers di dalam perjalanan
pembangunan industri kelapa sawit nasional cukup banyak meskipun bidangnya
berbeda-beda. Bahkan di antaranya yang
sudah memasuki usia purna bhakti formal tetap melaksanakan kegiatan sebagai
penggiat kelapa sawit, baik di tataran perusahaan nasional, maupun multinasional. Ini sebagai bukti bahwa Genksiers eksis
secara nyata dalam pengembangan industri kelapa sawit nasional.
[akhir dokumen]
You're in the right place! Just drop us your cv. How can we help?